|
|
Selasa,
9 September 2008
Aceh Hadapi Empat Pokok Masalah Pendidikan
________________________________________
Ada
empat pokok permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan pendidikan
di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Masing-masing
pemerataan kesempatan belajar yang belum mampu menjangkau seluruh
lapisan masyarakat yang membutuhkan, rendahnya kualitas relevansi
dan daya saing lulusan lembaga pendidikan, blemahnya manajemen pelayanan
pendidikan yang ditandai dengan tata kelola yang kurang baik dan
tingkat akuntabilitas rendah.
Terakhir masalah yang berkaitan implementasi pendidikan yang bernuasa
Islami untuk mendukung memberlakukan Syariat Islam yang sampai saat
ini belum berjalan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Demikian sambutan tertulis Gubernur NAD, Irwandi Yusuf yang dibacakan
Walikota Drs Zulkifli Zainon, MM pada peringatan Hari Pendidikan
Daerah (Hardikda) ke-49 di Lapangan Merdeka Langsa, Senin (8/9).
Dampak Konflik
Menurutnya, hal ini berhubungan dengan dampak konflik berkepanjangan
dan bencana alam masih dirasakan sebagai kendala terhadap rendahnya
kinerja pendidikan dan mempersulit masyarakat untuk mengakses peluang
yang ada.
Jadi, konsekuensi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita, manakala
menatap bahwa rendahnya mutu lulusan memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Sehingga dapat kita analogikan bahwa rendahnya mutu SDM merupakan
akibat dari rendahnya mutu pendidikan suatu bangsa.
Kendati demikian, bila dinilai mutu pendidikan di Aceh dengan tidak
bermaksud mengecilkan arti keberhasilan yang telah diraih anak-anak
kita dalam berbagai event nasional, harus diakui secara keseluruhan
mutu pendidikan kita belum menggembirakan sepenuhnya.
Indikator paling umum yang dipakai masyarakat untuk memberi stigma
rendahnya mutu pendidikan di Aceh adalah angka kelulusan yang rendah
dan lemahnya daya saing lulusan dalam merebut peluang kerja atau
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Selain itu, injeksi sejumlah dana ke dalam suatu sistem pendidikan
tidak serta merta mampu meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan
yang bermutu adalah produk dari sebuah kinerja yang melibatkan proses
interaksi semua komponen input, bukan sekadar unjuk kerja satu atau
dua komponen saja.
Karenanya diperlukan kesungguhan, kesabaran, kejujuran, keterbukaan
dan komitmen semua pihak untuk berpartisipasi.
Walaupun pada tataran provinsi implementasi program wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun secara umum telah berhasil mencapai
target yang ditandai dengan penyerahan penghargaan Widya Karma oleh
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) kepada Gubenur NAD pada
Mei 2007 lalu.
Namun pada tingkat pedesaan masih ditemui sebagian anak usia 7-15
tahun yang belum berkesempatan atau tidak mampu menyelesaikan pendidikan
dasarnya.
(dir)
REFLEKSI
(IN BRIEF) KEGAGALAN KURIKULUM 1984 DAN 1994
TERHADAP PELAKSANAAN KBK DAN KTSP
Pada
tahun 1991, Jasin A. menulis sebuah artikel pada harian Suara
Pembaruan mengenai kegagalan penerapan (Cara Belajar Siswa Aktif)
CBSA yang menjadi landasan pengajaran di era tahun 80an (dikutip
dari literatur Pembelajaran Kontekstual dan penerapannya dalam
KBK oleh Nurhadi, et al: 2003). Pernyataan kegagalan dari Jasin
tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak keluhan kegagalan
dalam menerapkan CBSA. Tidak sedikit pihak yang memandang miring
CBSA sehingga pembicaraan mengenai CBSA sebagai cara belajar
yang mendorong keaktifan siswa telah dipelesetkan menjadi "Catat
Buku Sampai 'Abis". Melihat kegagalan tersebut, sebagai
ganti dari kurikulum 1984 yang menggunakan CBSA sebagai model
pembelajaran diterbitkanlah kurikulum 1994 yang menekankan azaz
kebermaknaan sebagai acuan pemberian materi pelajaran. Dalam
kurikulum 1994 ditekankan bahwa siswa tidak lagi menjadi objek
pengajaran namun harus berperan aktif dalam proses belajar mengajar
atau dengan kata lain siswa harus menjadi subjek dalam proses
belajar mengajar. Kemudian, menyusul istilah pembelajaran yang
dipakai sebagai terminologi untuk menekankan bahwa dalam proses
belajar siswa harus aktif melakukan tindakan belajar - siswa
merupakan subjek pembelajaran, sementara guru bertindak sebagai
motifator, fasilitator, inspirator dan sekaligus instruktur.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum
1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan
atau penyempurna dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan
model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat
adalah bahwa 1) siswa menjadi subjek yang berperan aktif dalam
melakukan tindak pembelajaran, 2) tindak pembelajaran lebih
mengutamakan proses dari pada produk, dan 3) kesalahan yang
dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran
tidak dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian
dari proses pembelajaran. Perbedaannya adalah kurikulum 1994
menekankan unsur atau azas kebermaknaan sedangkan CBSA menekankan
keaktifan siswa. Dipakainya azas kebermaknaan tersebut tampaknya
merupakan koreksi dari CBSA, dimana pada saat model pembelajaran
tersebut dipakai, guru-guru merasa kesulitan untuk membuat siswa
mereka aktif.
Ketidakmampuan siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses
belajar-mengajar dikarenakan guru tidak mampu memberikan dorongan
dan bahan ajar yang dapat menarik siswa untuk terlibat dalam
kegiatan pembelajaran. Disamping guru masih belum dapat meninggalkan
cara otoriter dalam mengelola kelas, materi pelajaran yang diberikan
masih terpaku pada buku paket yang ada. Permasalahannya adalah
isi buku paket tersebut tidak mampu mencakup dasar sosial budaya
dan lingkungan di setiap daerah pengguna buku tersebut, sehingga
stimulus yang diberikan oleh buku tersebut tidak dikenali oleh
siswa. Keadaan ini membuat siswa kesulitan untuk menggali dan
kemudian mengintegrasikan apa yang sedang dipelajari dengan
apa yang telah ada dalam pengetahuan dasarnya (pre-existing
knowledge). Hal tersebut diperburuk oleh tindakan guru yang
tidak mengetahui cara menyesuaikan apa yang ada dalam buku tersebut
dengan situasi dan kondisi pembelajaran. Dengan demikian materi
pelajaran yang ada yang digunakan untuk merangsang siswa berperan
aktif dalam tindakan pembelajaran tidak memiliki makna yang
memadahi bagi siswa sehingga pancingan yang diberikan benar-benar
terasa asing bagi siswa.
Kondisi di atas tidak sesuai dengan pandangan teori kognitif
yang mulai terdengar seru di Indonesia pada era 80an bahwa siswa
belajar berdasarkan pada pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya.
Selain itu, siswa dapat dengan mudah memahami sesuatu bila hal
yang dipelajari tersebut dapat mereka temui sebagai pengalaman
hidup dalam kehidupan sehari-hari. John Dewey (dalam Nurhadi
et,al, 2003) menyatakan bahwa siswa akan belajar dengan baik
apa bila yang mereka pelajari berhubungan dengan apa yang telah
mereka ketahui. Tentu saja, kepekaan siswa terhadap rangsangan
pembelajaran juga sangat dipengaruhi oleh kondisi latarbelakang
sosial budaya (socio-kultural) dimana siswa bergerak aktif di
dalamnya. Hal ini dinyatakan oleh Vygotsky (dalam Ricardo Shutz,2002)
bahwa :
Ketrampilan
kognisi dan bentuk pemikiran tidak secara khusus ditentukan
oleh faktor bawaan, namun merupakan hasil dari aktifitas yang
dilakukan dalam lingkup institusi sosial budaya dimana seorang
individu tumbuh. Dengan demikian sejarah sosial di mana seorang
anak dididik dan sejarah personal anak merupakan penentu cara
berpikir seseorang.
Dari pendapat yang demikianlah kemudian dilakukan perombakan
terhadap cara pandang dalam memberikan materi pembelajaran.
Dari materi pembelajaran yang didasarkan pada pokok bahasan
menjadi materi pembelajaran yang didasarkan pada tema. Sedangkan
tema tersebut agar lebih bermakna bagi siswa dan berhubungan
apa yang ada dalam ingatan siswa harus mengacu pada keadaan
lingkungan pembelajaran. Berangkat dari hal tersebut, digunakanlah
muatan lokal sebagai acuan pengambilan tema dan sub tema sebagai
sarana untuk menyampaikan materi pembelajaran.
Para praktisi pendidikan, mulai dari tingkat kementrian hingga
praktisi pendidikan di lapangan, dalam hal ini guru, menaruh
harapan besar pada kurikulum 1994 untuk dapat mencetak manusia
cemerlang. Optimisme itu berangkat dari acuan teoritis yang
sangat mengesankan terhadap pandangan aliran kognitif yang mampu
merobohkan pandangan aliran psikologi behaviorism. Berpijak
pada teori yang dinyatakan oleh Vygotsky, Hamachek menyatakan
bahwa perkembangan kognisi sangat dipengaruhi oleh lingkungan
sosial dan kultural siswa.(1995:164). Alasannya bila individu
dihadapkan pada peristiwa (stimulus sebagai tindak pembelajaran)
individu akan mengeksploitasi seluruh kemampuan sensoriknya
untuk menanggapi peristiwa tersebut. Selain optimalisasi fungsi
sensorik, individu juga memanfaatkan background knowledge-nya
(baca: pengetahuan latar belakang) dan dorongan emosionalnya
untuk membantu fungsi sensorik dalam menanggapi stimulus yang
dia terima. Dengan demikian, fungsi sensorik yang beragam (penglihatan
, pendengaran, pembau dan pengecap) dengan dibantu oleh dorongan
emosional terhadap stimulus yang datang dan hal-hal terkait
yang tersimpan dalam memori individu, akan membantu mempermudah
individu tersebut mengikat peristiwa yang dihadapi dan dikerjakannya
dalam memorinya. Pandangan dari psikologi kognitif sangat sesuai
dengan model siswa aktif terhadap tindakan pembelajaran yang
melibatkan konten muatan lokal (hal-hal yang mudah ditemui di
lingkungan sekitas siswa) sehinggan tindakan pembelajaran merupakan
tindakan kebermaknaan (mempunyai makna baik secara akademis
maupun secara pribadi) bagi siswa.
Berpegang kuat pada prinsip teoritis di atas, pihak curriculum
designer merasa yakin bila hal tersebut dilakukan dengan benar,
tujuan untuk membentuk manusia cemerlang bisa terwujud. Namun,
pada kenyataannya penerapan dari kedua kurikulum tersebut (1984
dengan CBSA dan 1994 dengan azas kebermaknaan) tidak dapat memuaskan
tujuan tersebut. Dinyatakan oleh Nurhadi (et,al 2003) bahwa
kondisi pendidikan di Indonesia berada dalam posisi yang memprihatinkan.
Human Development Report tahun 2003 versi UNDP menyatakan bahwa
kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia berada di urutan 112,
jauh di bawah Filipina (85), Malaysia (58), Brunai Darussalam
(31) dan Singapura (28). Melihat kenyataan ini, pembuat kebijakan
pendidikan merasa perlu mengadakan pembenahan. Untuk itu sejak
tahun 2000 pemerintah mulai mendengungkan kurikulum baru yang
dinamakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudia disusul
dengan isu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada akhir
tahun 2006 yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh sekolah
di Indonesia pada tahun 2008 (waspada online,2006).
Isu pembaharuan dari kurikulum 1994 hingga KTSP membawa dampak
yang sangat kontradiktif. Bagi pihak yang "paham dan meyakini"
pemikiran teoritis baru yang dipakai sebagi dasar dari KBK yaitu
Contextual Teaching learning, KBK dan KTSP merupakan alasan
logis untuk mendongkrak mutu dari hasil pendidikan. Sementara
itu, sebagian sangat besar praktisi lapangan (guru) merasa pesimistis
dan banyak mengeluh terhadap pelaksanaan Kurikulum baru tersebut.
Dari pertentangan ini, kiranya perlu meninjau perlu tidaknya
pembaruan kurikulum. Kalaupun diperlukan pembaruan kurikulum,
seyogyanya yang menjadi titik tolak tidak hanya terletak pada
teori, metode dan pendekatan pembelajaran saja. Namun perlu
juga dipertimbangkan aspek lain yaitu infrastruktur pendidikan
yang telah kita miliki. Infrastruktur yang dimaksud dalam hal
ini adalah kesiapan seluruh elemen yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan (Pemerintah, sekolah dan masyarakat), kesiapan sarana
dan prasarana yang mendukung dilaksanakannya kurikulum yang
hendak dipakai dan kesiapan sistem atau managemen dari tingkat
pusat hingga tingkat satuan pendidikan untuk mensukseskan pelaksanaan
kurikulum yang hendak digunakan.
Pandangan Mengenai Langkah-langkah Pembaruan Kurikulum
Seperti telah diungkapkan dalam sesi sebelimnya bahwa pelaksanaan
kurikulum kita kurang memberikan hasil yang memuaskan. Hal itu
bisa ditinjau dari rendahnya posisi urutan kualitas Sumber Daya
Manusia Indonesia saat ini. Menyadari hal tersebut, pemerintah
buru-buru menerbitkan kurikulum baru. Nurhadi etl.al menyatakan
dalam konteks pembaruan pendidikan, ada tiga isu utama yang
perlu disoroti, yaitu pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas
pembelajaran, dan efektifitas metode pembelajaran (2003:1).
Idealnya, bila tiga isu tersebut dapat dipenuhi dengan baik
harapan keberhasilan akan dapat diwujudkan. Namun, melihat kondisi
lapangan dimana terjadi perselisihan pendapat dan anggapan mengenai
KBK dan KTSP, rasanya sulit untuk mengharapkan keberhasilan
dari kurikulum yang baru tersebut. Banyak pendapat bermunculan
yang mengatakan bahwa kurikulum baru tersebut memiliki format
baru namun dalam pelaksanaannya masih bercorak lama. Dengan
demikian, tampaknya kegagalan CBSA dan kurikulum 1994 akan terulang
lagi.
Dari suatu sumber yang pernah penulis baca dinyatakan bahwa
sebelum kurikulum dirancang, terlebih dahulu dilakukan survey
secara nasional terhadap kebutuhan hasil pendidikan (need accessment)
saat ini dan masa yang akan datang, dan kesiapan perangkat pendukung
pelaksanaan pembelajaran termasuk sistem institusi terkait.
Survey nasional mengenai hal-hal tersebut harus didasarkan pada
azas kesungguhan dan kejururan untuk memenuhi standar faliditas
dan reliabilitas terhadap data yang diperoleh. Faliditas dan
reliabilitas data survey yang digunakan sebagai acuan dalam
pembenahan kurikulum merupakan pagar pengaman agar bila kebijakan
baru diterbitkan kebijakan tersebut tidak memunculkan keluhan
dari berbagai pihak. Langkah penting ini tampaknya gagal dilaksanakan
di Indonesia sehingga begitu keluar kebijakan baru mengenai
kurikulum KBK muncul berbagai keluhan dan rasa pesimistis yang
besar lingkungan pendidikan. Seorang guru dari Sekolah Dasar
Negeri terbaik di lingkungan salah satu kabupaten di Jawa Timur
yang sempat berbincang dengan penulis pada sekitar tahun 2001
menuturkan bahwa surey dan percobaan pelaksanaan kurikulum baru
di kabupaten tersebut dilaksanakan hanya di sekolah tempat beliau
mengajar, itupun dipilih murid-murid yang pinter-pinter. Malihat
fakta yang demikian tampaknya data yang diperoleh tidak memenuhi
standar validitas dan reliabilitas yang diperlukan sehingga
tidak mengherankan bila keluhan terhadap kurikulum baru (KBK)
terdengar di berbagai tempat.
Acuan
Kebutuhan Hasil pendidikan Saat Ini dan Masa Depan
Acuan untuk meninjau kebutuhan hasil pendidikan saat ini di
dasarkan pada dua faktor yaitu kondisi riil yang ada dilapangan
mengenai mutu proses pembelajaran dan hal-hal yang dipersiapkan
untuk menghadapi masa transisi peralihan dari kurikulum lama
ke kurikulum yang baru. Artinya, bila kondisi riil menunjukkan
proses pembelajaran di seluruh nusantara ini masih belum memenuhi
standard kurikulum yang berlaku saat itu dan tidak membuahkan
hasil seperti yang diharapkan ketika kurikulum tersebut diformat
maka sebaiknya terlebih dahulu dilakukan peninjauan dan penyempurnaan
pelaksanaan kurikulum yang berlaku saat itu. Dengan ini, dapat
benar-benar diketahui letak kegagalan dari pelaksanaan kurikulum
yang berlaku.
Ada kemungkinan, kegagalan sistem pendidikan Indonesia pada
era CBSA dan kurikulum 1994 tidak terletak pada kurikulumnya
(landasan teori, pendekatan, teknik pembelajaran dan penilaian)
namun boleh jadi hal tersebut diakibatkan oleh sistem seleksi
tenaga pendidik yang kurang valid sehingga tidak mampu menyeleksi
calon guru yang benar-benar kompeten, sistem pembinaan dan peningkatan
mutu guru yang kurang memadahi, sistem supervisi akademik yang
kurang pada tempatnya, dana pendidikan dan lain-lain. Sebagai
bukti, berikut ini adalah cuplikan berita dari Waspada online
(2006):
Mansyur memaklumi banyak guru yang kebingungan dengan model
kurikulum KTSP. Sebab selama bertahun-tahun guru hanya menerima
jadi kurikulum dari pemerintah pusat. Model KTSP menuntut kreatifitas
mereka untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan
kondisi lokal dimana sekolah berada.
Kenyataan di atas tidak sesuai dengan prinsip yang ada dalam
kurikulum 1994 bahwa guru diharapkan untuk mengembangkan sendiri
tema maupun sub-tema yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran
sesuai dengan kondisi lingkungan pembelajaran. Pengembangan
tema dan sub-tema tersebut tidak berarti bahwa guru menerima
jadi secara keseluruhan isi kurikulum yang dipakai saat itu.
Tindakan pengembangan tersebut sebenarnya sudah merupakan awal
atau latihan untuk menyusun silabus dan kurikulum sendiri. Dan
bila sampai sekarang guru benar-benar buta dalam menyusun kurikulum
lokal (KTSP), tentu ada permasalahan lain yang harus ditinjau
kembali.
Hal-hal yang dipersiapkan untuk menghadapi masa transisi peralihan
dari kurikulum lama ke kurikulum yang baru dapat dipetakan bila
pelaksanaan kurikulum yang sedang dipakai sudah memenuhi kriteria.
Persiapan tersebut tidak terhenti pada format administrasi untuk
pelaksanaan kegiatan pembelajaran namun juga penyesuaian untuk
landasan teoritis, pendekatan maupun teknik yang akan dipakai
untuk kegiatan pembelajaran nantinya. Sehingga, bila kurikulum
baru benar-benar diberlakukan para praktisi pendidikan tidak
awam terhadap perubahan yang dikehendaki.
Acuan untuk meninjau kebutuhan hasil pendidikan untuk masa yang
akan datang adalah kondisi sosio-ekonomi dan politik di tanah
air. Telah disadari bahwa masyarakat adalah pengguna jasa pendidikan,
sedangkan pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus memenuhi
tuntutan masyarakat termasuk merencanakan masa depan masayarakat
sebagi komponen bangsa. Pendidikan berdiri di tengah sebagai
alat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana pemerintah untuk
masa depan masyarakat dipersiapkan melalui media pendidikan
untuk menciptakan Sumber Daya Manusia Indoneia yang handal.
Implementasinya dalam pembelajaran adalah pemerintah menerbitkan
kurikulum nasional (core Curriculum) yang berisi rambu-rambu
yang mengarah pada penguasaan kompetensi yang dibutuhkan di
masa mendatang berdasarkan analisis terhadap penentuan posisi
Indonesia diantara negara-negara lain di dunia, dan kebutuhan
bangsa dan pasar global di masa mendatang. Rambu-rambu tersebut
harus dapat dipenuhi, sementara dalam kurikulum tersebut juga
berisikan keleluasaan bagi pelaksana pendidikan untuk mengembangkan
kurikulum tersebut sesuai dengan potensi, kondisi dan kebutuhan
daerah. Dengan cara demikian potensi yang beragam yang menjadi
andalan di setiap dearah di Indonesia dapat dioptimalkan. Dalam
kurikulum terbaru ini, KBK bisa dibilang sebagai kurikulum nasional
(core curriculum) sedangkan KTSP merupakan kurikulum lokal (Local
Curriculum). Jadi pada dasarnya kedua kurikulum tersebut adalah
satu kesatuan yang saling melengkapi.
Sesuai dengan perencanaan pemerintah terhadap masa depan masyarakat
Indonesia, dalam kurikulum nasional ditetapkan rambu-rambu yang
berisi ketentuan terhadap tujuan umum pendidikan yang mengarah
pada pemenuhan kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang.
Dalam rambu-rambu tersebut, pemerintah dapat menetapkan kompetensi
apa saja yang diperlukan untuk pemberdayaan dan pembangunan
negara di masa mendatang dan seberapa besar kualitas kompetensi
tersebut diharapkan dapat bersaing dengan kualitas kompetensi
dari negara lain sehingga masyarakat Indonesia mampu bersaing
dalam dunia global. Kompetensi dan acuan mutu kompetensi tersebut
disisipkan dalam kurikulum untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Sementara itu dalam pelaksanaannya, kurikulum
lokal dibuat berdasarkan kurikulum nasional dengan memperhatikan
hal-hal yang harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi daerah,
sehingga masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan secara
langsung dapat merasakan dampak positif pendidikan terhadap
pembangunan sumber daya di daerahnya. Dengan cara itu, komunikasi
antara masyarakat dengan sekolah menjadi erat sehingga terbentuk
kerjasama yang sinergis antara institusi pendidikan dan masyarakat.
Bila hal ini dapat diwujudkan, institusi pendidikan memiliki
peran yang terbuka untuk ikut serta dalam mendukung proses pembangunan
di daerah masing-masing sementara masyarakat juga memiliki peran
sebagai pengontrol dan nara sumber bagi pengembangan mutu pendidikan.
Seperti halnya di negara-negara maju, bila komunikasi pendidikan
berjalan lancar - masyarakat sebagai pengontrol dan pendukung
penyelenggaraan proses pembelajaran dan sekolah dalam peran
dan upayanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat - ujian
nasional yang saat ini berada dalam perdebatan dapat dihapuskan.
Ukuran keberhasilan pendidikan tidak lagi hanya dilihat dari
output pendidikan namun juga outcome pendidikan.
Kesiapan Perangkat Pendukung Pelaksanaan Pembelajaran
Telah diungkapkan pada bagian sebelumnya bahwa selain diperlukannya
tinjauan untuk kebutuhan hasil pendidikan (need accessment)
saat ini dan masa yang akan datang, tinjauan terhadap kesiapan
perangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran penting untuk diperhatikan
dalam menetapkan kebijakan baru dalam pendidikan, terutama masalah
pembaharuan dalam kurikulum. Perangkat tersebut memiliki cakupan
yang sangat luas mulai dari institusi pendidikan, masyarakat,
hingga pemerintah itu sendiri. Perlu diketahui bahwa pendidikan
merupakan langkah pemberdayaan dan pembudayaan bangsa. Oleh
karena itu, tiga komponen tersebut - Sekolah, Masyarakat, dan
Pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan
hasil pendidikan yang diharapkan. Ketimpangan yang ditimbulkan
oleh salah satu pihak akan berdampak pada pihak yang lain dalam
mewujudkan cita-cita pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia.
Usaha pemerintah dalam mempersiapkan sarana pendukung bagi penyelenggaraan
pendidikan adalah pendanaan pendidikan, pengadaan tenaga pendidik,
pembentukan sistem program peningkatan mutu pengajaran, pengawasan
terhadap kegiatan atau media masa yang memiliki pengaruh terhadap
pendidikan. Memang, hal - hal tersebut bukan merupaka item tunggal
yang dengan mudah dapat dilaksanakan namun lebih merupakan sistem
yang membutuhkan perangcangan, pelaksanaan dan pengawasan yang
baik. Oleh karena, upaya tersebut menyangkut tata kerja sistem
yang besar dan luas, maka pemerintah harus serius menangani
hal ini. Jika pemerintah tidak serius dalam menangani hal tersebut
dimana banyak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya, maka
di masa yang akan datang kita akan kembali mendapatkan panen
hasil pendidikan yang buruk. Perlu disadari sistem kerja manusia
Indonesia, baik di pemerintahan maupun instansi lain, yang semrawut
dewasa ini merupakan hasil dari pendidikan dengan sistem KKN
dan ABS (Asal Bapak Senang).
Pendanaan Pendidikan
Pemerintah memberikan dana pendidikan melalui APBN. Peningkatan
dana yang dikeluarkan untuk kebutuhan mengenai sarana dan prasarana
pendukung pendidikan telah dilaksanakan. Hal itu berupa dana
pengembangan pendidikan, beasiswa, dana BOS dsb. untuk keperluan
perbaikan gedung sekolah, pengadaan laboratorium beserta instrumennya,
pendukung kegiatan ketrampilan dan sebagainya. Untuk tenaga
pengajar diberikan gaji dan tunjangan yang baik agar kinerjanya
lebih bagus dan profesional.
Niat dan langkah yang baik tersebut di atas seharusnya tidak
terhenti di situ. Kontrol pelaksanaan dan distribusi dana juga
mutlak diperlukan. Sebagai salah satu contoh, terdapat kepala
sekolah TK yang tidak mengerti bagaimana dana bantuan pengembangan
pengajaran dibelanjakan sehingga dana tersebut dipakai untuk
memperbaiki gedung sekolah, pada kenyataannya dana tersebut
seharusnya dipakai untuk membeli alat-alat belajar (bermain)
di TK yang dia kelola. Dengan demikian dana tersebut bisa dikatakan
sampai pada tujuannya namun belum tepat sasarannya. Dari contoh
kecil ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan pendidikan lewat
pendanaan berbanding lurus secara signifikan dengan peningkatan
SDM pengelola dan pemakai dana tersebut.
Masalah
KKN merupaka persoalan yang paling rawan dalam urusan dana.
Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat, pemberlakuan aturan
dan hukum yang baik dan pemendekan jalur distribusi dana. Urusan
birokrasi yang berbelit dengan jalur yang panjang mengakibatkan
semakin menipisnya dana yang sampai ke tujuan dan sasaran. Selain
itu, perlu juga memilih aparat yang bermoral baik. Hal ini sangat
sulit terutama di negara Indonesia. Masalah korupsi di Indonesia
sudah bukan terletak pada masalah ada atau tidak ada korupsi,
namun lebih terletak pada kepiawaian untuk membuktikan terjadi
dan tidaknya tindakan tercela tersebut.
Pengadaan Tenaga Pendidik
Salah satu komponen penting sebagai motor penggerak proses pembelajaran
adalah tenaga pendidik atau guru. Kebutuhan guru tidak didasarkan
pada kapasitas kuantitafnya namun juga kualitasnya. Selain itu
perlu juga dipertimbangkan penyebarannya untuk daerah-daerah
yang memerlukan. Pengangkatan guru dengan prioritas penduduk
asli/daerah merupakan salah satu usaha yang cukup bagus untuk
memenuhi salah satu krieria tersebut. Mengantisipasi perpindahan
guru yang terjadi pada masa lalu yang mengerucut kembali ke
daerah asal (jawa) lengkah tersebut mutlak diperlukan. Hanya
saja, bila sistem rekruitmen dan kontrolnya tidak cukup baik
maka justru langkah ini menuai banyak persoalan dan penyelewengan.
Dengan jumlah pengangguran yang sangat tidak sebanding dengan
lapangan kerja, masalah tenaga kerja menjadi isu yang sangat
rawan.
Masalah
pengangguran dan angkatan kerja merupakan masalah bangsa. Terbatasnya
lowongan dalam hal ini pegawai negeri sipil guru, dikarenakan
hal tersebut terkait dengan anggaran belanja negara yang otomatis
berhubungan dengan masalah penggajian. Oleh karena konsentrasi
yang tidak merata pada setiap kebutuhan daerah maka banyak daerah
terpencil yang kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, rumitnya
masalah penyebaran tenaga pendidik menyebabkan banyak kasus
terjadi bahwa seorang guru mengajar bidang pelajaran yang tidak
sesuai dengan keahliannya. Seorang lulusan Institusi Pendidikan
Keguruan jurusan Teknik Elektro terpaksa mengajar fisika atau
seni. Dengan demikian mutu pembelajaran di daerah terpencil
tersebut otomatis menjadi tertinggal oleh kemajuan daerah lain.
Selain masalah kuantitas tenaga pendidik, masalah kualitas juga
merupakan hal yang krusial bagi peningkatan mutu hasil pendidikan.
Hal ini terutama terkait erat dengan sistem dan alat seleksi
tenaga pendidik. Isu pengangkatan guru dari tenaga honorer sebenarnya
merupakan masalah ketenagakerjaan dan bukan merupakan masalah
seleksi terhadap kelayakan tenaga pengajar. Pengangkatan tenaga
honorer lebih melihat pada unsur pengabdian dan bila dikaji
lebih lanjut, proses rekruitmen untuk tenaga honorer guru tidak
melalui test kelayakan. Dengan cara seperti itu, tidak bisa
dipastikan bahwa seseorang yang telah diangkat menjadi tenaga
honorer benar-benar memiliki kemampuan mengajar yang layak.
Hanya saja dalam proses pengabdian tersebut, diharapkan tenaga
honorer tersebut belajar dan mendapatkan pengalaman yang memadahi
untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, sangat
disayangkan banyak tenaga honorer yang tidak diberi kesempatan
untuk mengikuti pelatihan ataupun penataran yang diadakan untuk
memantapkan pengajaran dan parahnya pengakuan terhadap prestasi
yang dilakukan oleh tenaga honorer tidak diberika oleh karena
pada pelaksanaannya dalam institusi pendidikan, masih terdapat
pembedaan antara hasil kinerja tenaga guru PNS dan tenaga guru
honorer.
Syarat pokok menjadi guru adalah penguasaan apa yang harus diajarkan
(kemampuan akademik), tahu apa tujuan pengajaran (penguasaan
dan pengembangan kurikulum dan bahan ajar), tahu bagaimana cara
mengajar (menguasai teori, pendekatan dan teknik mengajar),
memahami siapa yang harus dididik (paham mengenai psikologi
pendidikan). Tes yang digunakan untuk menguji kelayakan guru
dalam rekruitmen tenaga pendidikan seharusnya mencakup semua
unsur tersebut. Namun, soal-soal yang diberikan untuk tujuan
itu sedikit sekali mengandung unsur-unsur pokok tersebut. Terdapat
unsur lain yang disertakan dalam soal tes tersebut yaitu soal-soal
untuk tes profesi, pengembangan daya nalar, perundang-undangan
dan pengetahuan umum. Ketiga jenis soal tersebut lebih bersifat
umum.
Dapat dipahami bahwa dengan soal-soal yang mengarah pada profesi,
psikologi dan perundangan dapat ditentukan kualitas calon pegawai
sehubungan dengan ketahanan kerja, pemahaman lingkup kerja dan
loyalitas pada institusi dimana peserta akan bekerja. Tes daya
nalar ditujukan untuk mendapatkan pegawai yang mampu mengembangkan
diri dalam proses bekerja. Sedangkan soal yang berisi mengenai
pengetahuan umum lebih mengarah pada pemahaman bahwa seorang
guru diharapkan tanggap terhadap segala macam hal dan persoalan
yang tejadi di lingkungan maupun dunia, sehingga guru benar-benar
menjadi sumber ilmu bagi siswanya. Oleh karena soal-soal yang
diberikan untuk seleksi tenaga pendidik tersebut hanya sedikit
mengandung unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk mengetahui
kelayakan seorang tenaga pendidik, maka bisa dikatakan bahwa
alat ukur tersebut memiliki faliditas yang rendah. Hasil dilapangan
dapat dengan mudah diketahui bahwa guru-guru baru yang lolos
tes seleksi pada kenyataannya tidak mampu menunjukkan kapasitas
yang diharapkan sehingga muncullah alasan klasik terhadap kondisi
itu yaitu guru baru tersebut belum cukup berpengalaman.
Pembentukan
Sistem Program Peningkatan Mutu Pengajaran
Program pembedayaan sumber daya manusia melalui program pengembangan
atau perubahan kurikulum tidak akan dapat berhasil tanpa pembentukan
sistem yang baik. Program peningkatan mutu pengajaran dapat
dilakukan melalui penataran, diklat, lokakarya, seminar, KKG,
rapat dewan guru, pengawasan dan supervisi pendidikan dan lain-lain.
Kegiatan tersebut sudah dilakukan di Indonesia, namun apakah
kegiatan tersebut telah dilakukan dengan benar? Apakah orang-orang
yang ditunjuk melakukan pembinaan benar-benar kompeten dalam
melaksanakan tugasnya dan menyesuaikan konten tugasnya dengan
permasalahan yang dihadapi oleh peserta pembinaan tersebut?
Dan apakah sistem yang digunakan sudah cukup bagus dalam memenuhi
kebutuhan pengembangan/peningkatan mutu pengajaran ?
Peningkatan Mutu Pengajaran, termasuk sosialisasi kebijakan
pendidikan yang baru dilakukan melalui penataran, yang diperkuat
dengan loka karya dan atau seminar. Nara sumber atau penyaji
dalam penataran tersebut merupakan orang-orang pilihan yang
dianggap mumpuni dalam permasalahan yang sedang dibahas baik
secara teori maupun praktek. Namun, sejauh ini banyak keluhan
mengenai penyajian dalam penataran maupun seminar. St Kartono
dalam situs internet mengungkapkan kekecewaan guru-guru di Jogjakarta
setelah menerima sosialisasi KBK :"Aku pikir mereka akan
berbicara tentang semangat baru sebuah kurikulum dan berbagai
pendekatan kepada siswa. Ternyata, yang namanya sosialisasi
kurikulum baru oleh para pengawas dari Dinas Pendidikan hanyalah
bicara hal-hal administratif belaka." Pernyataan tersebut
bukan merupakan hal yang baru. Pada masa-masa sebelumnya di
berbagai daerah sering kali terjadi keluhan semacam itu. Hal
semacam inilah yang membuat kegiatan penataran menjadi kurang
efektif dan dapat menurunkan semangat peserta penataran.
Kegiatan penataran maupun sosialisasi kurikulum baru mestinya
tidak berhenti pada urusan administrasi belaka. Melihat tulisan
Saudara St Kartono di atas, bisa dipahami bahwa penyaji dari
Dinas Pendidikan tersebut tidak memahami apa yang ada dalam
kurikulum secara mendalam. Banyak penyaji dalam penataran hanya
membacakan landasan teori maupun batasan administratif. Mereka
tidak menghubungkannya dengan tindak pengajaran secara langsung.
Dengan demikian apa yang didapat dari penataran ternyata tidak
applicable dalam pelaksanaan pembelajaran di lapangan. Permasalahannya
adalah penyaji dalam penataran tersebut bukanlah seorang pengajar
sehingga mereka tidak mengetahui secara persis kondisi lapangan.
Selain itu mereka hanya mempelajari acuan administrasi yang
nota bene merupakan barang mati yang tidak dapat memenuhi standar
pemecahan masalah dalam pelaksanaan pembelajaran. Ahli yang
ditunjuk sebagai nara sumber dalam penataran dan sejenisnya
bukan merupakan ahli dalam pengajaran namun cenderung ahli dalam
bidang administrasi atau hafal pernyataan - pernyataan yang
lebih bersifat teoritis.
Usaha peningkatan mutu pengajaran tidak terhenti pada tingkat
penataran hingga seminar karena tidak semua guru memiliki kesempatan
untuk mengikutinya. Untuk memenuhi usaha tersebut diadakan pertemuan
rutin para guru (KKG) untuk menyebarkan informasi yang didapat
dari penataran tersebut. Bisa dikatakan bahwa KKG merupakan
kepanjangan tangan dari penataran yang telah diberikan. Namun,
bagaimana kegiatan semacam ini efektif bila pihak yang membawa
oleh-oleh dari penataran juga masih bingung atau hanya berkutat
di seputar urusan administrasi? Hal ini mengakibatkan kegiatan
KKG menjadi ajang temu kangen, arisan maupun GO SHOW (gosip
show) diantara para guru yang penat dengan kebingungan mereka.
Pola supervisi akademik yang selama ini diterapkan ikut berperan
dalam carut marut pemberdayaan guru. Dari apa yang diungkapkan
oleh St Kartono di atas, terbukti bahwa pengawai yang juga supervisor
akademik hanya paham mengenai urusan administrasi. Dari poin
ini dapat dilihat bahwa supervisi akademik terhenti di urusan
administrasi. Hal ini melahirkan budaya yang lebih menekankan
pada pentingnya pelengkapan administrasi dari pada tindak pengajaran.
Tak pelak lagi, guru lebih terkonsentrasi pada pemenuhan kelengkapan
administrsi dari pada peningkatan mutu pengajaran untuk mengejar
karir mereka.
Sedikit Pandangan Mengenai Sipervisi Akademik
Supervisi akademik yang selama ini dijalankan ternyata tidak
membawa kemajuan yang signifikan pada peningkatan mutu pembelajaran.
Hal ini dikarenakan tindakan supervisi tersebut hanya menekankan
pada aspek administrasi dan kelengkapan sarana pendukung pembelajaran.
Tinjauan yang tertumpu pada aspek administrasi dilakukan berdasarkan
asumsi bahwa dengan melihat kelengkapan administrasi tersebut,
terutama pada lesson plan dapat diketahui bagaimana langka-langkah
dan pola pembelajaran yang didesain oleh seorang guru. Asumsi
semacam ini menyesatkan karena banyak bukti guru hanya mencontoh
bentuk lesson plan yang sudah ada yang mungkin sudah tidak relevan
lagi dengan kondisi pada saat ini. Ada kalanya, ketika seorang
guru menanyakan perihal kiat-kiat pembelajaran yang efektif
berdasar pada kondisi yang dia alami, supervisor atau pengawas
tersebut justru tidak paham (dan biasanya tersinggung). Ini
merupakan titik konflik yang berbahaya yang akhirnya menumbuhkan
budaya KKN dan SST (sama-sama tahu).
Sistem pengawasan langsung (direct accademic supervisory) tersebut
tidak efektif karena pengawas yang merupakan kepanjangan tangan
dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan tidak mampu memberikan solusi
maupun pandangan yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Kantor Cabang Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk
ikut serta dalam peningkatan mutu pembelajaran di wilayahnya
tidak hanya melalui pengawasan namun juga pembinaan guru. Pada
sudut pandang tertentu keterbatasan tenaga kerja dan tenaga
ahli di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dapat dijadikan alasan
akan ketidakmampuannya dalam memberikan pembinaan yang memadahi
bagi para tenaga kependidikan di wilayanhnya. Oleh karena itu
sistem pengawasan langsung tersebut sudah tidak layak dipertahankan
lagi.
Salah satu alternatif pengganti sistem pengawasan langsung adalah
sistem pengawasan dan pembinaan siklus (circle accademic supervisory).
Sistem pengawasan dan pembinaan siklus merupakan sistem pengawasan
dan pembinaan yang dilakukan dengan menggandeng institusi lain
untuk membantu memberikan saran dan pembinaan terhadap peningkatan
mutu pengajaran. Institusi yang ditunjuk untuk kerja sama ini
misalnya perguruan tinggi lokal atau lembaga swadaya masyarakat
yang tentu saja memiliki kapabilitas yang memadahi, bertanggungjawab,
memiliki kredibilitas dan dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan
mutu pendidikan di daerah tersebut.
Sistem pengawasan dan pembinaan siklus ini dapat dimulai dari
pihak sekolah yang mengirimkan permohonan pembinaan untuk mata
pelajaran tertentu kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Selanjutnya,
Kantor Cabang Dinas Pendidikan memberi mandat pada institusi
yang telah ditunjuk untuk melakukan pembinaan sesuai dengan
kebutuhan tersebut. Mekanisme pelaksanaan pembinaan tersebut
dapat dimusyawarahkan antara pihak sekolah-sekolah yang membutuhkan,
institusi yang ditunjuk sebagai pembina dan Kantor Cabang Dinas
Pendidikan. Institusi yang mendapat mandat untuk memberikan
pembinaan pada guru-guru lokal yang membutuhkan, bertanggung
jawab pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan atas peningkatan mutu
pembelajaran di daerah tersebut. Sebagai evaluasi terhadap kegiatan
tersebut, Kantor Cabang Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan
dan pengawasan terhadap hasil kerja institusi pembina dengan
mengadakan kaji silang antara program yang disusun oleh institusi
pembina dan sekolah dengan peningkatan yang terdapat pada tindak
pembelajaran serta out put dan out come pembelajaran.
Pengawasan Kegiatan Umum atau Media Masa
Pembentukan generasi yang unggul dan berorientasi masa depan
dapat dilakukan dengan proses pembudayaan melalui pendidikan.
Selain itu, media masa baik cetak maupun elektronik dan kegiatan
yang bersifat umum juga memiliki pengaruh yang besar bagi proses
akulturasi atau pembudayaan tersebut. Dalam hal ini pemerintah
harus tegas dalam melakukan sensor terhadap bentuk kegiatan
umum dan penyajian dalam media masa. Kebebasan pers dan kegiatan
umum harus diorientasikan pada bentuk kegiatan yang mendukung
proses akulturasi yang dicanangkan pemerintah.
Kebebasan pers dan pengadaan kegiatan yang bersifat umum saat
ini benar-benar menjepit pemerintah, sehingga kedudukan dan
peran pemerintah dalam hal ini benar-benar dilematis. Sebagai
contoh, banyak sekali acara di media elektronik yang tidak mendukung
dan bahkan mengganggu proses pembudayaan. Dengan kata lain,
banyak kegiatan umum dan penyiaran yang tidak mendidik. Dengan
demikian himbauan untuk mengambil bahan pelajaran dari lingkungan
atau dari materi yang autentik, bila tidak disertai kepekaan
dan ketelitian yang baik justru akan berakibat tidak baik.
Kesimpulan
Keraguan
terhadap efektifitas KBK dan KTSP dalam meningkatkan kualitas
pendidikan bukan merupakan sentimen yang muncul di kalangan
praktisi pendidikan (guru) atas kebijaksanaan pemerintah. Hal
ini dikarenakan adanya tinjauan yang kurang lengkap dan pelaksanaan
yang kurang memadahi mengenai usaha peningkatan mutu pendidikan
itu sendiri. Tiga elemen yang bertanggungjawab dalam pendidikan
yaitu pemerintah, sekolah dan masyarakat memiliki beban yang
sama dalam usaha peningkatan mutu pendidikan. Usaha tersebut
mencakup perancangan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap sistem
luas yang terkonsentrasi dan mendukung terhadap terwujudnya
generasi masa depan yang kompetitif di era globalisasi.
Usaha peningkatan mutu pendidikan menyangkut aspek yang sangat
luas dalam kehidupan bernegara. Usaha tersebut tidak terhenti
pada tinjauan teoritis praktis pada tindak pembelajaran di kelas,
namun mencakup perikehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Infrastruktur pendidikan yang berupa sistem terkait mulai dari
pemetaan kondisi pelaksanaan pendidikan dan orientasi kebutuhan
masa depan bangsa akan sumber daya manusia, pelaksanaan praktik
pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan pendukungnya, pengkondisian
seluruh unsur dalam masyarakat untuk mendukung ketercapaian
tujuan pendidikan mutlak diperlukan lebih dari sekedar reaksi
yang membabi buta terhadap kegagalan pendidikan dan tanggapan
prematur terhadap konsep atau teori pembelajaran baru yang diformat
dalam pembaharuan kurikulum. Bila visi pemerintah dalam mewujudkan
terciptanya sumber daya manusia Indonesia masa depan yang unggul
telah diwujudkan dalam tujuan umum kurikulum pendidikan, maka
pemerintah perlu menyusun dan melaksanakan misi dari visi tersebut
dengan meminjau dan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungjawab
pada pendidikan yaitu pemerintah sendiri, sekolah dan masyarakat.
Sumber
: Internet
|
Judul:
Merekontruksi Pendidikan Berbasis Multikultural
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN
/ EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Rofiq Muhammad
Saya Mahasiswa di fakultas ilmu pendidikan, universitas negeri
malang
Topik: merekontruksi pendidikan berbasis multikultural
Tanggal: 18-03-2008
MEREKONTRUKSI PENDIDIKAN BERBASIS MUTIKULTURAL ERA PASCA REFORMASI
Judul Buku: Pendidikan Multikultural Penulis: Chairul Mahfud
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta Cetakan: II, 2007 Tebal:
xxvii + 294 Halaman Peresensi: Muhammad Rofiq**
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang demokratis. Meski demokrasi
itu sempat terkurung dan dikebiri masa Orde Baru. Hak-hak
warga negara selama 32 tahun disumbat dan dikekang oleh pemerintah.
Setelah arus "reformasi" (public sphere) bergulir,
yang lebih bertendensi pada kebebasan rakyat ibarat air-meminjam
istilah Nurkholish Madjid-yang semula tersumbat kemudian dibuka,
air keras kontan menyerobot keluar.
Cita-cita
reformasi kini nampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya,
ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses-proses
reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan
dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk
meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki
masyarakat multikultural Indonesia. Sebagai model, maka masyarakat
multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan
pada ideologi multikulturalisme atau Bhineka Tunggal Ika yang
multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia
pada tingkat nasional dan lokal.
Gelombang
demokrasi memang membawa dampak positif terhadap masyarakat.
Sehingga Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksistensi kelompok bisa
dihormati. Tetapi tidak mustahil juga mengandung bahaya dan
perpecahan. Perpecahan pada akhirnya akan beruntut kepada
benturan-benturan yang diakibatkan oleh adanya beberapa faktor:
politik, sosial, budaya, ras, ekonomi, bahkan agama.
Indonesia,
seperti anggapan banyak orang mengandung muatan yang sarat
kemajemukan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat
strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif,
sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari transformasi
dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi
bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan melalui pendidikan.
Kenapa
menjadi tugas dan tanggung jawab pendidikan untuk menyelesaikan
persoalan ini? Secara definisi, dalam Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) tahun 1973, bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan
suatu usaha yang disadari untuk dikembangkan kepribadian dan
kemampuan manusia yang dilaksanakan di dalam maupun di luar
sekolah, dan berlangsung seumur hidup (long life education).
Halaman 33.
Pendidikan
multikultural (multicultural education) adalah proses penanaman
cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman
budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan
pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan
kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial,
sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.
Jika
kita menengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial
yang terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga
mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan
antara kerajaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah membentuk
fanatisme kesukuan yang kuat. Sedangkan, terjadinya konflik
sosial setelah kemerdekaan, sering kali bertendensi politik,
dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk melepaskan
diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan
buntutnya masih terasa hingga sekarang, baik yang terjadi
di Nangroe Aceh Darussalam dan Papua. Tanpa pendidikan multikultural,
maka konflik sosial yang destruktif akan terus menjadi suatu
ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa.
Pendidikan
multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi
dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui
pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran)
pelajar/mahasiswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai
keberagaman.
Dengan
pengembangan model pendidikan berbasis multicultural, diharapkan
mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain
itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah
pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai
keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan.
Tak
hanya itu, pendidikan multikultural juga mencakup revisi materi-materi
dan sistem pembelajaran, seleksi penerimaan siswa, rekrutmen
guru, termasuk revisi buku-buku dan teks-teks soal Ujian Nasional
(UN). Halaman 192. Misalnya, pelaksanaan UN selama ini terus
menjadi perdebatan dan menimbulkan pro-kontra, sejak keluarnya
SK No 153/U/2003 tentang UAN. Mulai teknis pelaksanaan hingga
keputusan pemerintah tentang pelulusan terhadap siswa. Secara
yuridis, pelanggaran terhadap UU No. 20 tahun 2003. Pada pasal
58 ayat (1), misalnya, semestinya UAN menjadi tolak ukur,
kontrol, alat evaluasi tingkat kemampuan peserta didik dan
penyerapan terhadap materi. UU lahir, oleh pemerintah malah
dibelokkan menjadi alat untuk menentukan tingkat kelulusan
siswa. Secara tidak langsung pemerintah masih berkeinginan
menyeratakan dan tidak mendukung adanya paradigma atau pijakan
pendidikan multikultaral.
Menjadi
penting kiranya buku setebal 295 halaman ini untuk dijadikan
santapan awal bagi siapa saja yang hendak memperkaya khazanah
tentang diskursus pendidikan multikultural. Kata Prof Dr A
Syafiq Mughni, sekaligus sebagai pengantar buku ini, wacana
"pendidikan multikultural" kian hari bagaikan bola
salju (snow ball) yang menggelinding semakin besar dan marak
diperbincangkan oleh pelbagai kalangan, pengamat pendidikan,
akademisi pendidikan, aktivis, budayawan, lembaga swadaya
masyarakat, dan lain-lain.
Selamat
membaca!
Waallahul
Muaffik Ila Aqwamitthorik
Tangan
Terkepal dan Maju ke Muka
**)Peresensi
Adalah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Warga
Rayon Alghozali, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Malang.
|
| |
| |
| |
| |
| |
|
Judul: Manajemen pendidikan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian SISTEM
PENDIDIKAN / EDUCATION SYSTEM.
Nama & E-mail (Penulis): Hidayatur Rahman
Saya Mahasiswa di UM
Topik: Manajemen Sekolah di Masa Kini
Tanggal: 07-06-2007
Manajemen Sekolah di Masa Kini
Dalam
era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),
tugas dan tanggung jawab yang pertama dan yang utama dari para
pimpinan sekolah adalah menciptakan sekolah yang mereka pimpin
menjadi semakin efektif, dalam arti menjadi semakin bermanfaat
bagi sekolah itu sendiri dan bagi masyarakatluas penggunanya.
Agar tugas dan tanggung jawab para pimpinan sekolah tersebut
menjadi nyata, kiranya mereka perlu memahami, mendalami, dan
menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen yang dewasa ini telah
dikembang-mekarkan oleh pemikir-pemikir dalam dunia bisnis.
Manakala diperdalam secara sungguh-sungguh, kiranya konsep-konsep
ilmu manajemen tersebut memiliki nilai (dalam arti values) yang
tidak akan menjerumuskan dunia pendidikan kita ke arah bisnis
yang dapat merugikan atau mengecewakan masyarakat luas penggunanya.
Secara
luas, penerapan konsep-konsep ilmu manajemen untuk bidang administrasi
sekolah sudah dimulai semenjak dua hingga tiga dekade yang lalu,
namun hal tersebut belum cukup mendapat perhatian dari dunia
kependidikan di negara kita. Salah satu bukti yang memperjelas
pemikiran itu adalah masih langkanya Jurusan Manajemen Kependidikan
(Educational Management Department) di perguruan-perguruan tinggi
di Indonesia yang membuka program kependidikan (IKIP atau FKIP),
sebuah jurusan yang bernaung di bawah IKIP yang bernama AP atau
Administrasi Pendidikan (Educational Administration) meski lingkup
yang dibahas berbeda dengan bidang atau jurusan Manajemen Kependidikan.
Di
dalam kelangkaan, manakala jurusan Administrasi Pendidikan ini
dapat berkembang, kiranya bahasan tentang cara-cara pengelolaan
(atau manajemen) untuk lembaga-lembaga pendidikan (misalnya
sekolah) juga dapat berkembang. Jurusan Manajemen Kependidikan
yang telah berkembang di beberapa negara itu sendiri kiranya
juga merupakan pengembangan dari Jurusan Administrasi Pendidikan,
yang dibahas dalam Jurusan Adminidtrasi Pendidikan tersebut
antara lain adalah aplikasi konsep-konsep atau model-model manajemen
(bisnis) untuk dunia kependidikan, antara lain konsep pengembangan
budaya dan iklim organisasional, penerapan konsep transformational
leadership, penggunaan konsep TQM, penerapan konsep perencanaan
strategik (strategic planning), dan lain sebagainya.
Dalam
era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
kiranya pemahaman, pendalaman, dan aplikasi konsep-konsep ilmu
manajemen yang telah banyak sekali dikembangkan oleh para pemikir
di bidang bisnis perlu mendapatkan perhatian para pimpinan sekolah
untuk memanajemeni sekolah-sekolah yang mereka pimpin di masa
kini. Kesempatan untuk mengembangkan sebuah sekolah hingga menjadi
sebuah sekolah yang sungguh efektif kiranya membutuhkan kreativitas
kepemimpinan yang memadai. Kreativitas kepemimpinan semacam
itu dapat terlihat atau dapat muncul manakala para pimpinan
sekolah mampu dan mau melakukan perubahan-perubahan tentang
cara dan metode yang mereka pergunakan untuk memanajemeni sekolah.
Kemampuan
serta kemauan tersebut akan muncul manakala para pimpinan sekolah
dapat membuka diri secara luas untuk mencari dan menyerap sumber-sumber
yang dapat mendorong perubahan, dan kiranya konsep-konsep dasar
untuk melakukan perubahan tersebut tersedia luas dalam bidang
di luar bidang pendidikan itu sendiri, yakni bidang manajemen
bisnis.
Menempuh
jalur pendidikan formal bagi para pimpinan sekolah yang sudah
lama memimpin sekolah kiranya diperlukan pertimbangan dan pemikiran
yang jauh karena menyangkut waktu, menyangkut dana, menyangkut
kesempatan, dan lain sebagainya. Melalui jaringan komunikasi
untuk bidang kependidikan.
Sumber
: Pendidikan.Net |
'Pendidikan
Internasional', Bagaimanakah Maknanya?
Belum hilang dari ingatan kita tentang peledakan bom di depan
Kedubes Australia 10 September lalu, kembali kita didera oleh
peledakan bom yang meski bukan terjadi di negara kita, namun
meledaknya persis di depan Kedubes RI di Paris. Kembali nama
Indonesia dikaitkan dengan "bom". Mungkin juga ada
yang mengkaitkannya dengan isu terorisme di Indonesia.
Lantas
apa hubungannya dengan judul tulisan ini? Jelas ada kaitannya,
karena siapapun pelaku pemboman itu pastilah orang yang terdidik.
Entah dengan sistem pendidikan yang bagaimana, dan dengan tujuan
pendidikan yang seperti apa.
Apalagi
menjelang pembetukan kabinet di hari-hari terakhir ini, muncul
beberapa nama dijagokan sebagai menteri, dalam hal ini Menteri
Pendidikan. Siapapun beliau yang terpilih nantinya, yang pasti
sudah lolos fit and proper test oleh presiden, tidaklah perlu
diperdebatkan. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita meningkatkan
mutu pendidikan di negara kita, sehingga kita mempunyai manusia
yang berkualitas dan memiliki rasa kepedulian akan sesama yang
tinggi. Sehingga nantinya takkan ada lagi pelaku pemboman yang
berasal dari warga negara Indonesia yang ironisnya mengakibatkan
korban duka bagi bangsanya sendiri.
Dulu,
menteri pendidikan selalu diidentikkan dengan perubahan kurikulum.
Setiap ada pergantian kabinet dan perubahan jajaran menteri,
pastilah akan diikuti oleh perubahan kurikulum. Namun, dengan
dicanangkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diharapkan
bahwa kurikulum pendidikan tidak akan selalu berubah dan berubah.
KBK
sendiri masih agak dirisaukan oleh beberapa pendidik. Bukan
karena KBK-nya, namun sosialisasinya yang masih dianggap kurang
bergema. Tugas para pendidik sekarang adalah memahami arti KBK
sesungguhnya dan sebenar-benarnya sehingga para pendidik akan
mampu mengimplementasikan sistem tersebut ke dalam pembelajaran
dengan para anak didiknya.
Namun
tugas mendidik bukan hanya ada di beban para pendidik (guru)
saja, semua lapisan masyarakat, lingkungan kecil (keluarga)
dan pemerintah mengambil peranan dalam mendidik anak bangsa.
Pendidikan
Internasional.
Belakangan
ini muncul tren di beberapa sekolah yang mengklaim dirinya menerapkan
pendidikan internasional. Dengan mengadopsi kurikulum asing
dan mendatangkan para pengajar dari negara asal kurikulum, sekolah-sekolah
ini berani menyebutkan bahwa kurikulum mereka berkualitas pendidikan
internasional.
Sebenarnya
standar pendidikan internasional bukan sekedar pendidikan yang
menggunakan bahasa internasional. Bukan hanya pada kulitnya.
Harusnya pendidikan internasional bukan melulu mempromosikan
penggunaan bahasa asing. Pendidikan internasional harus dimaknai
dengan pendidikan yang menjadikan anak didiknya berpikir secara
terbuka dan internasional, open and international minded. International
minded dimana di dalamnya para anak didiknya kelak akan menjadi
manusia yang 'berwarga negara internasional' atau istilahnya
sebagai global citizen. Jadi pendidikan internasional bukan
sekedar kulit belaka, namun lebih pada esensi yang terletak
di dalamnya, dalam pembelajarannya.
Dalam
pendidikan internasional, kurikulum yang diterapkan boleh-boleh
saja kurikulum nasional, tetapi di dalamnya disisipkan pendidikan
untuk ber-internasional. Artinya, anak didik dijejali dengan
pendidikan akan hidup dalam suasana damai di dunia, dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusian, diberikan makna perdamaian internasional,
dan arah kehidupan yang lebih baik. Bentuk pendidikan semacam
ini bukan dalam tingkat pendidikan teori, namun harus diterapkan
secara nyata.
Dalam
four pillars of education in UNESCO, ada empat dasar pendidikan,
yakni: Learning to Know (Belajar untuk mengetahui); Learning
to Do (Belajar untuk bertindak); Learning to Be (Belajar untuk
menjadi (seseorang); dan Learning to Live Together (Belajar
untuk hidup bersama). Empat dasar ini adalah pegangan kita dalam
penerapan semua kurikulum pendidikan di negara kita.
Pertanyaannya
sekarang adalah apakah sistem pendidikan kita sudah mengacu
ke sana? Apakah dengan dicanangkannya sistem baru, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, kelak akan muncul manusia Indonesia yang
berbudi luhur dan berpikiran internasional? Semua ini pekerjaan
rumah kita bersama.
Program
Dasar Organisasi Internasional Baccalaureate/ IB-PYP (International
Baccalaureate-Primary Years Programme)
Adalah
PYP-Primary Years Programme, program yang berasal dari organisasi
internasional Baccalaureate yang non-profit dan bermarkas di
Jenewa. Ada lima belahan dunia sebagai anak cabang IBO (International
Baccalaureate Organization), dan Indonesia masuk belahan wilayah
Asia Pasifik yang bermarkas di Singapura. Program ini sudah
diimplementasikan oleh lebih dari 1500 sekolah di lebih dari
115 negara. PYP didesain untuk anak didik usia 3-12 tahun, yakni
setara dengan pra-sekolah/ TK dan tingkat dasar/ SD. Selain
PYP, IBO mempunyai program MYP (Middle Years Programme) untuk
para didik seusia SMP dan SMU (11-16 tahun); dan Diploma untuk
usia 16-18 tahun.
Di
Indonesia telah banyak sekolah yang menerapkan program ini.
Khususnya yang berada di kota-kota besar, mulai dari Medan,
Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya dan Bali. Program ini bukan
hanya diimplementasikan di sekolah-sekolah dengan seting internasional
saja tetapi bisa juga diterapkan di sekolah-sekolah berseting
berbeda. Bahkan di Australia, program ini juga diterapkan di
sekolah milik pemerintah. Kebanyakan sekolah di Indonesia yang
menerapkan program PYP adalah yang dulunya mengidentifikasikan
dirinya dengan label Sekolah National-Plus. Meskipun sampai
kini masih banyak juga yang memperkenalkan diri sekolahnya dengan
sebutan Sekolah National-Plus. Program PYP benar-benar program
berstandar internasional dalam arti yang sesungguhnya, karena
dalam program ini selain menerapkan pelajaran Bahasa Inggris
sebagai satu dari mata pelajarannya, Bahasa Ibu, dalam hal ini
Bahasa Indonesia- bila diterapkan di Indonesia, masih harus
dipakai. Anak didik harus tetap dikenalkan dengan budaya local
dan harus tetap diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar
lokalnya. Namun pada saat bersamaan, program ini membuat anak
didik untuk berpikir secara internasional dengan cara mengajak
mereka untuk peduli akan situasi yang ada di dunia luar - Act
locally, think globally. Juga dengan cara mengajarkan kepada
anak didik adanya perbedaan di antara sesama, dan dengan cara
menerapkan profil-profil manusia yang mengarah ke dalam kehidupan
yang lebih baik.
Profil
siswa PYP adalah yang 'berpengetahuan (knowledgeable); punya
rasa ingin tahu (inquirer) yang berani mengambil resiko (a risk-taker);
yang peduli (caring) namun tetap berprinsip (principle); pemikir
sejati (thinker) yang berpikiran terbuka (open minded); seimbang
secara fisik-mental-rohani (well-balanced); mampu berkomunikasi
(communicator); juga bisa berefleksi (reflective).
Dalam
PYP, pelajarannya terintegrasi (dengan sebutan interdisciplinary)
dengan halus. Antara pelajaran Bahasa (baik Bahasa Indonesia
dan Inggris), Pendidikan Sosial dan Ilmiah, Seni dan Ketrampilan
dan Pendidikan Jasmani terjalin korelasi yang baik karena tersusun
dengan adanya unit pembelajaran. Ada enam unit yang dipelajari
para siswa di tingkat level yang berbeda dalam satu tahun ajaran,
mulai dari membahas diri kita sebagai manusia sampai dengan
pembahasan tentang kehidupan kita di bumi untuk berbagi dan
menjaga sumber-sumber kekayaan alam yang terbatas ini dengan
sesama. Enam unit tersebut adalah Who We Are/ Siapa Diri Kita,
Where We Are In Place and Time/ Dimana Kita Pada Tempat dan
Waktu Tertentu, How We Express Ourselves/ Bagaimana Kita Mengekspresikan
Diri Kita, How The World Works/ Bagaimana Dunia Bekerja, How
We Organize Ourselves/ Bagaimana Kita Mengatur Diri Kita dan
How We Share The Planet/ Bagaimana Kita Berbagi Planet.
Dalam
pembelajaranya, PYP menggunakan semua yang ada di kelas (baik
guru maupun teman) dan di luar kelas (keluarga dan lingkungan)
sebagai sumber-sumber belajar. Jadi sumber belajar bukan terbatas
pada buku saja. Seringkali lingkungan yang tidak kita duga sebagai
sumber belajar, dapat menjadi sumber belajar yang menakjubkan.
Contoh nyata adalah ketika pembahasan unit How We Express Ourselves,
tentang tata cara berkomunikasi baik dengan atau tanpa kata-kata,
maka pada kesempatan tersebut para peserta didik diajak mengunjungi
teman-teman yang kekurangan (yang tidak dapat mendengar dan
berbicara / tuna rungu-tuna wicara dan juga yang tidak dapat
melihat - tuna netra). Dalam interaksinya dengan para siswa
yang kekurangan ini, selain belajar tentang bagaimana berkomunikasi
dalam bentuk yang berbeda, para siswa PYP secara tidak langsung
belajar bagaimana menerima perbedaan dan kekurangan sesama.
Secara langsung dan nyata, semua siswa (baik yang kekurangan
dan yang tidak) belajar berbagi dalam makna yang sesungguhnya.
Mereka berbagi rasa, berbagi cerita dan tentu saja berbagi pengalaman.
'Pengalaman
adalah guru yang terbaik'. Demikian kata pepatah. Namun benarlah
juga, karena para siswa yang duduk di bangku sekolah dasar adalah
mereka yang masih muda dan segar dalam menghadapi dan menjalani
hidup. Dengan berpengalaman langsung, maka arti pembelajaran
menjadi lebih signifikan dan bermakna.
PYP
dan KBK
PYP
menggunakan sistem KBK. PYP menempatkan anak didik sebagai subjek
pembelajaran. Bukan sebagai objek. Anak didik ditempatkan pada
tingkat paling atas. Students as the center of learning. Anak
didik juga harus berperan aktif. Anak didik diajak ke dalam
seting pembelajaran yang terdesain untuk melihat kemampuan dan
kompetensi siswa secara individu, karena setiap siswa adalah
berbeda. Every child is unique.
PYP
dan KBK sama-sama menerapkan activity-based learning/ pembelajaran
berdasar kegiatan. Sehingga tugas para siswa adalah aktif 'bekerja'
untuk mendapatkan pengetahuan, menemukan konsep dan mengasah
ketrampilan, tanpa melupakan nilai-nilai perilaku/ attitudes.
Sama.
PYP dan KBK juga sama-sama mempunyai tujuan mendidik peserta
didik menjadi manusia sesungguhnya, yang mempunyai kemampuan
individu yang tangguh dan mampu memecahkan masalah (problem
solver) tanpa harus menunggu diberi, juga manusia yang tidak
meninggalkan sisi-sisi nilai kemanusian (profil kemanusian)
yang terbuka dan berpikiran secara internasional.
Di
dalam PYP ada istilah 'inquiry based learning' yaitu pembelajaran
berdasarkan inquiry. Kata inquiry bermakna 'suka mencari tahu'.
Penerapannya dalam kegiatan belajar-mengajar adalah para peserta
didik diajak untuk mempunyai rasa penasaran akan hal-hal yang
belum diketahuinya melalui pembelajaran yang aktif dan terseting
dalam suasana penelitian/ riset sederhana. Anak didik akan diajak
untuk berpikir, dan mengalami sendiri. Dengan melakukan sendiri,
maka para peserta didik akan lebih mampu memaknai arti pembelajaran
yang sesungguhnya. Inquiry - suka mencari tahu dengan belajar
- ini bisa dilaksanakan dalam KBK.
Untuk
memiliki sifat suka belajar, para peserta didik harus ditempatkan
ke dalam suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan. Suasana
yang enjoy-ful, fun but healthy adalah suasana kelas seting
PYP dan KBK. Siswa akan senang belajar. Belajarnya bukan karena
terpaksa, karena harus menghafal isi halaman buku, dan bukan
hanya karena akan ada ulangan pada keesokkan harinya, tetapi
mereka benar-benar senang belajar. Para siswa ini nantinya akan
menjadi manusia yang senang belajar sepanjang hidupnya (life-long
learners). Ini adalah harapan kita semua, bukan?
Peranan
para pendidik di konsep pendidikan internasional
Dalam
penerapannya di kurikulum, KBK bisa masuk ke dalam semua kegiatan
pembelajaran. Kurikulum (yang) Berdasarkan Kemampuan siswa wajib
dilihat para pendidik sebagai dasar melangkah ke tingkat selanjutnya.
Dalam arti, setiap individu tidak sama. Ada yang cepat dalam
hal menangkap makna pembelajaran, namun ada pula yang lambat.
Ada yang mempunyai gaya belajar yang unik, misalnya suka mendengar
daripada menulis, maka para pendidik wajib mengenali gaya belajar
ini. Ada juga siswa yang enggan melakukan kegiatan karena merasa
kemampuannya sudah lebih daripada teman-temannya, maka sekali
lagi tugas para pendidk untuk mengakomodasi setiap perbedaan
dan keunikan para anak didiknya di kelas.
Cara
atau strategi yang diterapkan dalam PYP dan KBK adalah sama.
Yakni hubungan yang terjalin antara para pendidik dan para anak
haruslah hubungan yang erat dan sehat. Perlu digarisbawahi bahwa
para pendidik bukanlah orang yang mengetahui segala tentang
ilmu pengetahuan, bukan pula orang yang harus ditakuti (namun
dihormati), tetapi peran para pendidik adalah sama dengan para
anak didik, yakni mereka sama-sama pembelajar. Demikian sebaliknya,
anak didik wajib terbuka dan berani bertanya kepada para pendidik
tentang apa yang hendak diketahuinya.
Para
pendidik wajib memberi kesempatan kepada anak didik untuk mengutarakan
ide atau pemikirannya. Ada siswa yang sangat terbuka, karena
memang sudah demikian personality-nya, namun ada pula siswa
yang introvert. Maka para pendidik wajib sabar menunggu dan
memandu.
Tugas
para pendidik dan anak didik di seting KBK adalah sebagai pembelajar
yang sama-sama aktif, baik secara individu maupun secara kelompok.
Adakalanya kegiatan individu berjalan dengan baik, karena sudah
terseting dari awal dalam suasana yang mendukung. Misalnya dalam
suasana kelas yang harmoni dengan adanya peraturan kelas yang
ditaati oleh semua anggota kelas. Namun ada kalanya, rencana
kegiatan belajar tidak berjalan sesuai harapan. Semua ini wajar-wajar
saja. Baik dalam PYP maupun KBK, semua proses pembelajaran wajib
dimaknai. Bukan hanya melihat pada product atau hasil akhirnya
saja, namun process over product pun penting untuk direfleksikan.
Maka pendidikan yang membuat siswa yang memiliki pemikiran terbuka
dan internasional, harus tetap tentu diterapkan- makna sesungguhnya
pendidikan internasional.
Peranan
para pendidik di kelas adalah sebagai pembimbing, fasilitator/
pemandu, motivator dan juga sebagai penilai kemampuan siswa.
Di sisi lain, peranan pendidik adalah sebagai pendisain dan
pelaksana kurikulum, dan tentu saja sebagai manajer kelas dan
anak didik.
Dalam
pendidikan internasional, para pendidik harus pandai menyelipkan
nilai-nilai kemanusian ke dalam semua mata pelajaran dan dalam
semua kegiatan secara berkelanjutan. Kegiatan yang dirancang
haruslah sedemikian rupa sehingga anak didik tidak hanya belajar
ilmu, namun juga belajar nilai.
Tugas
ini tentu saja bukan tugas ringan. Apalagi dengan adanya keterbatasan
pengetahuan dan pemahaman kita sebagai manusia, namun alangkah
baiknya bila kita saling berbagi. Berbagi dalam segala informasi
dan pengetahuan, sehingga semua yang kita ajarkan kepada para
peserta didik benar-benar yang bermakna.
Dengan
belajar sendiri (membaca maupun berdiskusi) maupun mengunjungi
sekolah-sekolah yang sudah menerapkan KBK, maka diharapkan semua
pendidik memiliki pemahaman serupa tentang KBK. Sehingga 'pendidikan
internasional' bukan sekedar di kulit belaka, namun bisa diterapkan
ke dalam semua level sekolah yang ada di seluruh nusantara.
Selamat
berjuang para pembelajar!!!!
Surabaya, 9 Oktober 2004
Frida Dwiyanti
Koordinator PYP Sekolah Ciputra,
|
Bercermin
pada mutu pendidikan India
Banyak
perguruan tinggi di India sudah memiliki reputasi internasional,
tidak kalah dengan perguruan tinggi di Australia, Inggris, maupun
Amerika Serikat (AS). Beberapa bidang yang menonjol a.l. kedokteran,
teknologi informasi (TI), teknik dan manajemen.
Permasalahan
pendidikan di hampir semua negara berkembang umumnya sama, mulai
dari persoalan biaya sekolah, buta huruf, putus sekolah, kurikulum
hingga anggaran pendidikan. Akan tetapi, semua bisa berubah
asalkan pemerintah dan semua unsur terkait berkomitmen kuat
untuk memajukan pendidikan di negara mereka masing-masing. Tengok
saja pendidikan di India. Secara fisik, bangunan maupun infrastruktur
pendidikan tinggi di negeri itu sungguh memprihatinkan. Bangunan
kusam, berdebu, terkesan semrawut. Juga sering kita temui tumpukan
sampah atau puing berserakan di pinggir jalan atau gang. Tapi
jangan ditanya soal mutu pendidikan tinggi negara berpenduduk
hampir 1,2 miliar ini.
Banyak
perguruan tinggi di India sudah memiliki reputasi internasional,
tidak kalah dengan perguruan tinggi di Australia, Inggris, maupun
Amerika Serikat (AS). Beberapa bidang yang menonjol a.l. kedokteran,
teknologi informasi (TI), teknik dan manajemen. Beberapa institut
di sana sudah menerapkan kurikulum dan metode proses belajar
mengajar seperti halnya model Harvard. Banyak pula lulusan perguruan
tinggi dari India laku keras di beberapa negara Eropa maupun
AS. Perusahaan sekaliber Microsoft sendiri sudah percaya dan
banyak memakai lulusan perguruan tinggi dari India. Banyak dokter
bekerja di berbagai belahan dunia seperti AS dan Inggris. Begitu
juga ahli teknik banyak tersebar di berbagai negara asing. Di
Kota Dubai atau Singapura banyak pula dijumpai lulusan perguruan
tinggi dari India, dan ada ilmuwan maupun dosen yang mengajar
di berbagai negara maju. Kita masih ingat beberapa ilmuwan terkenal
seperti pemenang nobel bidang ekonomi Amartya Sen. Demikian
juga bidang fisika yaitu Subrawanian dan Cancrashekar Venkantaraman,
di bidang kedokteran kita kenal Hargobind Khorana. Bidang sastra,
Rabindranath Tagore. Dan tidak lupa pemenang Nobel Perdamaian
Bunda Theresa. Biaya murah Pendidikan tinggi di India relatif
murah. Untuk mengambil master ilmu sosial misalnya, hanya butuh
30.000 rupees per tahun (sekitar Rp6 juta-an). Faktor pendukung
lainnya adalah penerapan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar
di hampir seluruh perguruan tinggi di India. Hal ini juga punya
andil dalam peningkatan mutu perguruan tinggi di negeri Mahatma
Gandhi ini. Maka tidak heran lulusannya pun sudah tidak canggung
lagi masuk ke pasar global. Pada intinya, India lebih mementingkan
isi (content) dibandingkan penampilan dan performa sebuah perguruan
tinggi. Rata-rata dosen mereka sudah menyandang doktor. Banyak
dari mereka merupakan lulusan AS dan Eropa. Jarang kita temui
seorang profesor mewakilkan kepada asistennya untuk mengajar,
mereka benar-benar profesional. Akses dengan dosen juga sangat
mudah. Jarang kita temui dosen yang ngobjek ke sana kemari.
Perpustakaan lengkap, banyak hasil riset, buku murah, dan metode
dialogis merupakan metode yang jamak diterapkan di sana. Mahasiswa
di sana sudah terbiasa berkompetisi.
Kondisi
pendidikan di India sangat jauh berbeda dengan kampus-kampus
di Tanah Air. Kampus yang berdiri megah yang terkadang full
AC, dengan tempat parkir yang luas dan sederet mobil kinclong,
ditambah dengan aroma mahasiswa yang bergaya metropolis. Tapi
fasilitas fisik yang mentereng itu tidak diimbangi dengan mutu
yang memuaskan. Lalu, apa yang salah dalam sistem pendidikan
kita? Kita cenderung lebih mementingkan penampilan daripada
isi. Ini berbeda 180 derajat dengan India yang justru lebih
mementingkan isi daripada penampilan. Jika kita analogikan sebagai
sebuah rumah, sudah saatnya Indonesia melengkapi perabot atau
isi rumah ketimbang disibukkan dengan pengecatan penampilan
rumah itu sendiri.
Sebenarnya
pemerintah telah bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan
dan menyejajarkannya dengan negara lain. Itu bisa dibuktikan
dengan peningkatan anggaran pendidikan dalam APBN, yang untuk
tahun ini mencapai Rp44 triliun. Akan tetapi, peningkatan anggaran
pendidikan tersebut tidak diikuti dengan kesiapan dunia pendidikan
itu sendiri. Apalagi birokrat pendidikan kita tidak bisa mengoptimalkannya,
asal sekadar habis anggaran.
Perbaiki
diri Sudah saatnya Indonesia melakukan langkah nyata dalam menghadapi
era pendidikan bertaraf global guna menutup ketertinggalan.
Perlu dikaji penerapan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar
di perguruan tinggi kita. Berapa banyak lulusan kita yang pintar,
namun lemah dalam penguasaan bahasa asing, khususnya Inggris.
Meski demikian, kita tidak perlu meninggalkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa patriotik kita. Tidak heran jika banyak orang
tua yang lebih suka menyekolahkan anak-anaknya ke luar negeri.
Masalah
mendasar pendidikan kita adalah inkonsistensi antara perencanaan
dan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah seharusnya benar-benar
berkomitmen untuk membawa dunia pendidikan kita lebih maju dengan
mengerahkan segala potensinya, di mana salah satunya bisa diukur
dari peningkatan anggaran tadi. Mutu pendidikan yang berkelanjutan
harus terus ditingkatkan seiring dinamika dan perubahan eksternal
serta cepatnya tuntutan kebutuhan dunia usaha. Bongkar pasang
kurikulum, sasaran, metode karena pergantian menteri mestinya
tidak terjadi lagi, sehingga tidak terjadi opportunity lost
yang terlalu panjang. Akhirnya, sudah waktunya pemerintah sebagai
regulator beserta segenap elemen masyarakat untuk bahu-membahu,
serius dan komitmen tinggi untuk membawa pendidikan kita ke
arah yang lebih maju. Untuk mewujudkannya kita harus berani
dan mau belajar dari negara mana pun yang lebih maju, termasuk
India tentunya. *
Mahasiswa
pada Post Graduate Programme in International Management, International
Management Institute, New Delhi, India.
Gambar/File
:
Sumber :Ragimun PPI India
|
Melongok
SD Di Jepang
Sekedar sebagai bahan perbandingan, berikut ini ada tulisan
ringkas mengenai sistem dan kondisi sekolah dasar di Jepang.
Semoga pendidikan kita sedang menuju ke arah yang lebih baik.
1.
Subsidi Pendidikan
Wajib belajar hingga SLTA masih terus diterapkan di Jepang,
dan untuk itu subsidi pendidikan terus dikucurkan pemerintah,
sehingga siswa hanya membayar "makan siang" sementara
buku pelajaran dan fasilitas pendidikan dibiayai.
2.
Fasilitas
Kompleks bangunan SD negeri sangat standar, lengkap dengan multi
function hall buat OR dan pentas seni, kolam renang, lapangan
sepakbola. Ruang kelas juga standar, ada TV, DVD player, piano
elektrik, media praktek untuk pelajaran dan OR. Satu kelas ada
30 an anak.
3.
Kurikulum Sekolah
Keseimbangan antara otak kiri dan kanan sangat dijaga, sehingga
jam pelajaran di kelas, praktek di luar kelas, pentas kesenian,
olahraga (cukup berat bagi tingkat SD sampai belajar sepeda
roda satu) diajarkan. Jumlah mata pelajaran lebih kurang 2/3
dari SD Indonesia, dan sarat dengan ajaran budi pekerti. Pentas
seni sekolah 2 kali setahun dan semua siswa tampil dengan penonton
semua ortu dan keluarganya.
4. PR
Siswa juga diberi pe-er dan orang tua diharuskan mengetahui
bahwa pe-er sudah dilaksanakan, tentu dengan porsi yang pantas.
Sabtu memang libur, tapi siswa tetap diberi tugas kelompok,
misalnya berkunjung ke museum dan diharuskan menulis laporan.
5.
Standar Guru
Hampir sama dengan SD waktu saya dulu sekolah, satu kelas ditangani
oleh 1 guru. Bedanya, guru di sana memiliki standar yang lumayan
tinggi. Guru tersebut harus menguasai semua mata pelajaran,
termasuk bisa main piano, bisa praktek olahraga (tetap dengan
bantuan pengawas).
6.
Peran Guru
Guru mempersiapkan kelas sejak pagi, dan mempersiapkan materi
untuk esok harinya. Rata-rata para guru pulang dari sekolah
pukul 6 sore. Guru adalah moderator di kelas, dan urid aktif
dengan diskusi. Tapi gaji guru memang sangat pantas, malahan
konon tak jauh beda dengan dosen perguruan tinggi. Bila ada
siswa yang ngga masuk, maka guru akan menilpon ortunya, dan
saat pulang akan berkunjung ke rumah siswa.
7.
Kunjungan Sekolah dan PTA
Sebulan sekali ada open kelas, dan orang tua bisa melihat dengan
langsung kegiatan di dalam kelas. Ada Parent Teacher Association
(PTA) dimana para otru bertemu dan berembug demi kemajuan siswa.
8. Pekan OR
Di kita ada Class Meeting dimana para siswa bertanding OR. Yang
pinter basket ya basket, yang pinter ping-pong ya bertanding
ping-pong. Lalu yang ngga bisa apa-apa yang jadi penonton. Sementara
di Jepang bila ada acara tersebut (Undokai) maka semua siswa
oikut yterlibat. Merteka dibagi menjadi 4 s/d 5 kelompok yang
campur dari unsur kleas 1 s/d 6 (group merah, kuning, putih..dsb).
Jadi semua ikut terlibat, dan bakan yang cacat badan.
9. Rayoninasi
Sistem Rayon juga diterapkan dan dapat berlangsung dengan nyaman
karena standar SD sama. Hampir semua siswa dapat bersekolah
dengan jarak capai pantas dengan berjalan kaki. (Milis Dikbud)
|
Investasi
Pendidikan; Kisah Usang dan Peluang
________________________________________
(Tekad bulat menghadirkan perbuatan jang njata. ‘Darusaalam’
menudju
kepada tjita¬¬¬¬2) 2/9 ’59 ... Soekarno.)
Tulisan
tangan Presiden Soekarno itu masih terpahat rapi pada tugu di
area lapangan Darusalam, Banda Aceh. Memang sebuah tekad yang
bulat kala itu dan mungkin penuh perjuangan, guna mendatangkan
sebuah Universitas di bumi serambi. Lahirlah sebuah nama, Universitas
Syiah Kuala, sebagai investasi pendidikan tinggi yang tertua.
Seiring waktu, tamatan sekolah menengah tertampung. Lalu sarjana
lahir, kemudian diekspor ke luar untuk mencuri gelar memajukan
kampus, doktor sampai profesor. Lahirlah ahli-ahli, sampai tak
terhitung lagi.
Itu terus berlangsung sampai kemudian. Tapi ada yang mengherankan
kenapa mutu pendidikan kita terus dipertanyakan. Bahkan kita
kalah di negeri sendiri, ketika bersaing dengan para pendatang
dari luar Aceh yang berkunjung silih berganti. Ini sudah rahasia
umum.
Mungkin
juga kita malas bersaing di sini. Soal kecerdasan, saya tak
meragukan kapasitas orang-orang Aceh. Banyak dari kita yang
hidup jaya di negeri jiran. Tak sedikit doktor dan profesor
yang kita punya enggan pulang, menolak menginvestasikan ilmunya
di kampus asal.
Simaklah
seorang kawan. Sarjananya berijazah Unsyiah, master dan doktornya
diraih di Tokyo. Tapi kemudian dia enggan mengabdi di kampus
ini. Alasannya, “saya merasa tak dihargai di sini dan
saya tak akan bisa berbuat banyak di Aceh.”
Ada
beberapa hal yang menurut saya terkait. Soal cueknya petinggi
untuk menginvestasi pendidikan lebih giat, yang cerdas tak diikat.
Lalu ada soal penghargaan yang kurang untuk akademisi. Sehingga,
mereka harus mencomot rezeki di sana-sini. Lahirlah sebuah mutu
yang serba rendah. Ketika yang tua ogah-ogahan mendidik yang
muda. Membiarkan generasi berikutnya mencari sendiri. Lalu...
begitu selanjutnya, bergantian. Mati satu, tumbuh satu, tak
seribu seperti pepatah itu.
Kita juga kurang menjaga kepercayaan orang, saat mereka datang
berguru dan bertukar ilmu. Saya ingat tahun 1980 sampai 1990-an.
Saat itu, kampus IAIN banyak disingahi mahasiswa asal Malaysia
dan Brunai, untuk belajar Islam. Lihat kini, bahkan jarang ditemui.
Mungkin belakangan mereka kecewa.
Sepertinya,
seiring waktu pendidikan kita terus ke arah negatif. Semakin
jarang investasi pendidikan di sini. Jangankan mengundang investor,
menjaga yang telah ada saja kita tak bisa. Tak ada satupun bingkai
pendidikan yang bisa kita banggakan. Tak ilmu teknologi, tak
ilmu sosial, tak riset pertanian dan bahkan tak sejarah kita
yang konon telah dipelajari lama di luar sana.
Lelah
sekali bicara itu. Ada lagi kaitan yang selalu menjadi kambing
hitam, dan itu benar. Konflik teramat panjang yang menyisakan
luka juga bagi pendidikan. Mana mungkin kita lupa; ada ratusan
sekolah dibakar, ratusan guru dan dosen menolak tinggal di Aceh,
bahkan petinggi di dua kampus Darussalam ikut menjadi korban.
Lalu sebuah tanya, siapa mau memajukan investasi pendidikan
di tanah perang? Bahkan segala uang untuk pelajaran juga pernah
di salah gunakan.
Soal
yang terakhir, saya teringat pada sebuah sidang dewan, 9 Agustus
2004. Menjelang masa jabatan mereka habis dan sebelum Gubernur
Aceh, Abdullah Puteh ditahan. Sebuah pesan pendidikan disampaikan
dalam uneg-uneg di gedung DPRD itu. Penyampaian pemandangan
umum terhadap nota perhitungan dan laporan pertanggung jawaban
Gubernur Provinsi NAD tahun anggaran 2003.
Menarik,
saat M Nasir Djamil (sekarang anggota DPR RI) memaparkan naskahnya
setebal 25 halaman. Nasir menyorot tentang dana pendidikan yang
700 milyar. Angka itu sangat fenomenal tetapi tidak berbanding
lurus dengan prestasi yang ingin diraih. “Yang terjadi
justru wajah pendidikan kita masih amat menyedihkan,”
katanya kala itu.
Nasir
juga menyesali pengalihan dana pendidikan untuk membiayai Pekan
Kebudayaan Aceh (PKA) IV yang akan dilaksanakan di Banda Aceh.
“Tapi bukan berarti saya tidak setuju dengan PKA, tapi
mengapa kita mesti ‘memperkosa’ dana yang diperuntukkan
membangun manusia dan mengalihkannya untuk membangun batu bata”.
Lagi-lagi, kisah pendidikan yang kelam, menginvestasi dana yang
sudah ada pun salah arah.
***
Biarlah kisah dalam buku dosa. Toh tanah kita terlanjur jera
dalam tragedi yang baru saja berakhir. Belum usai perang, tsunami
datang. Belum lagi sekitar 1.200 sekolah yang dibakar masa konflik
berdiri, tsunami menambah sebanyak 1.310 sekolah lagi. Guru
dan dosen ikut menjadi korban. Aceh kekurangan ratusan guru.
Pendidikan kita hancur benar.
Damai
kemudian ada, sejak 15 Agustus 2005 silam. Jadikan itu pelajaran.
Mengisi yang banyak kurang, butuh waktu yang tak singkat. Pelan,
yang hancur dibangun kembali. yang kurang diisi. Mutu dan investasi
pada pendidikan tetap masih jalan di tempat, kalau tak mau disebut
bertambah buruk. Ada, tapi belum menggantikan yang pernah ada.
Bicara
investasi ini, saya belum mendengar sekalipun Irwandi Yusuf,
Gubernur Aceh mengisyarakatkan itu. Atau belum. Sangat perlu
kita dorong untuk didatangkan. Aceh adalah gudang pengetahuan.
Ada konflik dan tsunami yang mecengangkan dunia yang bisa dijadikan
senjata baru, guna mendatangkan pemodal atas nama pendidikan.
Kini
adalah peluang, setelah pelajaran pilu masa lalu. Aceh telah
damai. Sudah saatnya profesor, saudagar dan semua memberi nafas
baru bagi pendidikan itu. Beri generasi baru sekolah bermutu,
hargai guru dan dosen dengan baik, pedulikan pelajar dengan
beasiswa hingga mereka lupa bahwa kesedihan pernah ada. Jangan
lagi buat pendidikan hanya untuk yang kaya.
Caranya?
Panggil orang pintar di tanah kita, gali dan hargai ide mereka.
Jangan egois tak kentara. Harapan; seperti goresan Soekarno
di tugu pendidikan, ‘....menudju kepada tjita¬¬¬¬2’.
[ARF]
|
| |
| |
| |
| |
| |
| |
| |
| |
|